Hal ini utamanya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
“Saat ini, begitu dinyatakan sudah terkonfirmasi Positif Covid-19, kami langsung melaksanakan pengetatan isolasi mandiri di rumah yang bersangkutan, nantinya pelaksanaanya diawasi langsung oleh Satgas Covd-19 Desa Sumerta Kelod, dan pengetatan isolasi mandiri ini terlaksana atas kerjasama Desa Dinas dan Desa Adat yang dalam hal ini adalah banjar adat,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan isolasi mandiri ini dilaksanakan guna lebih mendisiplinkan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.
Baca Juga: Pasca Kasus Positif Covid-19 di Pasar Badung, 19 Pedagang Di-Swab Test
Sedangkan pengetatan pengawasan guna menghindari masyarakat melintasi zona rawan penyebaran, sehingga mampu mencegah terjadinya penyebaran yang lebih masif.
“Jadi ini salah satu upaya yang diusulkan oleh prajuru adat dan dinas sebagai perwakilan masyarakat adat di Banjar Sebudi untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Banjar Sebudi, inilah yang kita bangun polanya, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Membentuk kesadaran warga agar tidak merugikan satu sama lain akibat kurangnya kesadaran dan disiplin warga,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, Audiensi Dengan Kajati Bali