Riau, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Riau hari ini Senin (8/6) menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau.
Total jumlah bantuan yang disalurkan oleh OJK tersebut kepada Pemprov Riau yakni sebanyak 333 unit.
Sebelumnya, Ketua OJK Riau, Yusri meminta maaf terkait dengan keterlambataan bantuan yang disalurkan.
Baca Juga: Riau Jadi Contoh Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman dalam Kondisi Covid-19
Meski demikian pihaknya berharap bantuan APD tersebut tetap bisa dimanfaatkan untuk tenaga medis dalam melakukan penanganan pasien Covid-19.
“Kami mohon maaf terutama kepada Pak Gubernur (Riau) karena memang baru sekarang kami bisa menyalurkan bantuan. Ini semua karena keterbatasan dan kami harap bisa dimaklumi,” ungkap Yusri.
OJK dan Pemprov Riau menyadari bahwa dampak dari pandemi Covid-19 tidak hanya tanggung jawab pemerintah melainkan seluruh pihak yang terkait.
Baca Juga: Cegah Wabah Covid-19 Polisi Terpaksa Bubarkan Resepsi Pernihakan di Riau
Yusri juga meyakini jika segala hal dikerjakan secara bersama-sama, maka masalah tersebut akan mampu diselesaikan.
“Ke depannya kami masih akan mengupayakan untuk bisa menyalurkan bantuan lebih banyak lagi. Karena ini masalah kita bersama dan kami meyakini juga bisa ditangani kalau kita bersama-sama,” tandasnya.
Baca Juga: Untuk APD dan Pilkada Serentak, Walikota Balikpapan: Anggaran Kita Sudah Habis
Diketahui bahwa pada awal munculnya virus corona ini di Indonesia, masyarakat Indonesia langsung memborong masker dan hand sanitizer, sehingga dua benda ini menjadi sangat langka persediaannya di pasaran.
Tenaga medis pun sempat kesulitan untuk mendapatkan masker sebagai salah satu alat wajib pada saat bertugas.
Kemunculan APD untuk tenaga medis yang menangani corona pun sempat langka jumlahnya, meski demikian saat ini sudah banyak pihak yang membantu memproduksi dan menyalurkan APD dan alat medis lainnya bagi tenaga medis.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Sambangi Eiger yang Membuat Hazmat dan APD Lainnya