Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar Prof. Yusran menyebut sebagian masyarakat yang menolak tersebut hanya perlu diberikan edukasi.
Demikian seperti disampaikan saat ditemui dalam salah satu agenda pemerintahan. Saat ditanya lebih lanjut, Yusran enggan mengomentari lebih lanjut.
Tidak ada jawaban spesifik saat ditanya bagaimana sikapnya sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan di Kota Makassar.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Sejumlah Remaja Menganiaya Supir Angkot Hingga Tewas
Menurutnya, peran penting RT RW dalam melakukan edukasi dalam meredam gejolak yang sedang terjadi.
"Adami rilis kalau terkait itu. Itulah pentingnya edukasi," ujarnya kepada tim redaksi Sonora Makassar, Senin 8 Juni 2020.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin menyampaikan wilayah yang melakukan penolakan Rapid Test pada kecamatan yang tidak ditetapkan sebagai episentrum.
Baca Juga: Pemprov Riau Menerima Bantuan 333 Unit APD dari OJK, Ketua: Maaf Terlambat
Dalam keterangan yang diterima, pihaknya menyebut Rapid Test massal yang dilakukan pemerintah kota sudah selesai.
Naisyah menjelaskan rapid tahap awal sebelumnya dilakukan pada lima kecamatan dan tahap kedua di enam kecamatan.
Penetapan episentrum ini berdasarkan jumlah kasus positif yang tertinggi terjadi di wilayah itu.
Tidak semua kelurahan atau RT RW dilakukan rapid. Tetapi hanya pada titik yang ditemukan ada kasus positif hasil konfirmasi laboratorium PCR.
Baca Juga: Pemprov Riau Menerima Bantuan 333 Unit APD dari OJK, Ketua: Maaf Terlambat
“Dimana ada kasus positif, berarti di situ ada virus. Kita akan melakukan rapid, menyisir di sekitarnya. Mulai dari serumahnya, kemudian kontak-kontak yang ditemui sehingga kita bisa melakukan deteksi secara dini,” pungkas Naisyah.
Naisyah menambahkan pihaknya akan terus memaksimalkan pihak puskesmas setiap wilayah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
Sebab mungkin hal ini dianggap masih kurang sehingga masyarakat belum paham terkait bahaya covid-19 dan penularannya.
Baca Juga: 3 Orang yang Merupakan Satu Keluarga di Gianyar Positif Covid-19
Dalam kesempatan itu, Dinkes juga membantah adanya isu yang menyatakan rapid test yang dilakukan sebagai lahan bisnis.
Karena menurut Naisyah, rapid test yang digunakan dari pemerintah bersumber dari sumbangan pihak swasta.
Adapun biaya yang dianggarkan di APBD untuk pembelian murni, tidak ada biaya pemeriksaan.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Diambil Paksa, Pihak Rumah Sakit di Makassar Minta Polisi Perketat Keamanan