Sonora.ID – Seorang wanita paruh baya bernama Tri Sutiyem (65) menikahi anak angkatnya, Ardi Waras yang masih berusia 24 tahun dengan mas kawin uang Rp 100.000.
Pernikahannya digelar secara sederhana di Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI, Sumatera Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, Mbah Gambreng, panggilan Tri Sutiyem ini merasa senang meskipun mas kawinnya hanya uang sebesar Rp 100.000.
Baca Juga: Satu Keluarga Berhasil Mudik Namun Sesampainya di Kampung Halaman Malah 'Kena Prank' Sang Nenek
“Dikasih (maskawin) uang 100.000, sudah senang kok. Yang penting bahagia," kata Mbah Gambreng lantas tertawa, saat dihubungi via telepon, Selasa (9/6/2020).
Kabar ini sebelumnya membuat heboh warga disekitarnya hingga viral di media sosial.
Pasalnya, seorang nenek berusia 65 tahun bernama Tri Sutiyem atau lebih dikenal di desanya sebagai Mbah Gambreng, warga Unit 7 Blok E, Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI menikah dengan seorang pemuda bernama Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, yang baru berusia 24 tahun.
Baca Juga: Virtual Wedding Jadi Solusi Menikah di Saat Pandemi, Ini Tipsnya
Lebih menghebohkan lagi ternyata mempelai pria Ardi Waras adalah anak angkat Mbah Gambeng sendiri.
Pernikahan sendiri dilakukan secara siri di rumah Mbah Gambreng pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 lalu.