Mbah Gambreng menjelaskan, bahwa Ardi Waras adalah anak angkatnya sejak satu tahun ini. Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.
Ardi juga adalah salah seorang penari di grup kesenian kuda lumping yang salah satu pengurusnya adalah Mbah Gambreng.
Awalnya, Kepala Desa Bumiharjo, Wahyudi juga tidak mempercayai kabar bahwa Mbah Gambreng ingin menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.
Baca Juga: Setelah Penantian 7 Tahun, Asmirandah Dikabarkan Hamil Anak Pertama
Kemudian ia mengecek keseriusan dari pasangan tersebut dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, maka Wahyudi pun membantu pernikahan pasangan tersebut.
Wahyudi pun mengusulkan agar staus pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Baca Juga: Duh, Binaragawan Asal Kazakhstan Ini Berniat Nikahi Wanita Boneka