Sonora.ID – Seorang wanita paruh baya bernama Tri Sutiyem (65) menikahi anak angkatnya, Ardi Waras yang masih berusia 24 tahun dengan mas kawin uang Rp 100.000.
Pernikahannya digelar secara sederhana di Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI, Sumatera Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, Mbah Gambreng, panggilan Tri Sutiyem ini merasa senang meskipun mas kawinnya hanya uang sebesar Rp 100.000.
Baca Juga: Satu Keluarga Berhasil Mudik Namun Sesampainya di Kampung Halaman Malah 'Kena Prank' Sang Nenek
“Dikasih (maskawin) uang 100.000, sudah senang kok. Yang penting bahagia," kata Mbah Gambreng lantas tertawa, saat dihubungi via telepon, Selasa (9/6/2020).
Kabar ini sebelumnya membuat heboh warga disekitarnya hingga viral di media sosial.
Pasalnya, seorang nenek berusia 65 tahun bernama Tri Sutiyem atau lebih dikenal di desanya sebagai Mbah Gambreng, warga Unit 7 Blok E, Desa Bumiharjo, Kecamatan Lempuing, OKI menikah dengan seorang pemuda bernama Ardi Waras, warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, yang baru berusia 24 tahun.
Baca Juga: Virtual Wedding Jadi Solusi Menikah di Saat Pandemi, Ini Tipsnya
Lebih menghebohkan lagi ternyata mempelai pria Ardi Waras adalah anak angkat Mbah Gambeng sendiri.
Pernikahan sendiri dilakukan secara siri di rumah Mbah Gambreng pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 lalu.
Mbah Gambreng menjelaskan, bahwa Ardi Waras adalah anak angkatnya sejak satu tahun ini. Ardi tinggal bersama Mbah Gambreng dan membantunya berjualan serta menyadap karet milik tetangganya.
Ardi juga adalah salah seorang penari di grup kesenian kuda lumping yang salah satu pengurusnya adalah Mbah Gambreng.
Awalnya, Kepala Desa Bumiharjo, Wahyudi juga tidak mempercayai kabar bahwa Mbah Gambreng ingin menikah dengan pemuda berusia 24 tahun.
Baca Juga: Setelah Penantian 7 Tahun, Asmirandah Dikabarkan Hamil Anak Pertama
Kemudian ia mengecek keseriusan dari pasangan tersebut dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, maka Wahyudi pun membantu pernikahan pasangan tersebut.
Wahyudi pun mengusulkan agar staus pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi. Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras. Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Baca Juga: Duh, Binaragawan Asal Kazakhstan Ini Berniat Nikahi Wanita Boneka