Malang, Sonora.ID - Selasa, 9 Juni 2020, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malang kini berjumlah 103 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas di antaranya berasal dari wilayah Malang Utara.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengkonfirmasi bahwa dari semua kecamatan, tinggal tiga ini yang masih ada pertambahan pasien.
Ada tiga kecamatan di wilayah Malang Utara yang dimaksud Sanusi adalah Kecamatan Lawang, Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso.
Baca Juga: Masa Panen Lewat, Harga Bawang Merah di Kota Malang Melonjak
Sanusi sendiri menyadari angka penularan Covid-19 di Malang Utara masih fluktuatif.
Alhasil, dia mengaku pihaknya masih memikirkan cara guna menekan penularan virus yang menyerang sistem pernapasan itu.
Hasil rapat tadi malam mereka memperketat untuk menghabisi penularan Covid-19 di sana (Lawang, Singosari, Karangploso).
Baca Juga: Syarat Berkunjung ke Tempat Wisata Kabupaten Malang Lebih Ketat, Tak Cukup Hanya Beli Tiket
Hasil koordinasi rapat menghasilkan sebuah solusi cara menekan penularan Covid-19 di Malang Utara dengan gerakan massif seperti physical distancing yang dijaga TNI dan Kepolisian.
Jika angka penularan Covid-19 di Malang Utara masih tinggi, Sanusi mulai berpikir untuk memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Penerapan itu akan diterapkan di Lawang, Singosari dan Karangploso.
Sementara itu, Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad, menerangkan masih akan membahas lebih lanjut mengenai pola penerapan PSBL di Malang Utara.
Baca Juga: Aturan Berkunjung di Pasar Tradisional Kabupaten Malang Selama New Normal
Ferry mengungkapkan berbagai imbauan dan kebijakan pemerintah harus dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat.
Hasil evaluasi, masyarakat masih diam-diam ada yang tidak pakai masker dan semacamnya. Lalu cukup dekat ketika berinteraksi. Juga masih ada titik keramaian.