Bandung, Sonora.ID - Setelah tiga pasar di Kota Bandung ditutup pada Senin (8/6/2020) kemarin karena ada 4 orang pedagang yang dinyatakan positif Covid-19, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfokuskan pengawasan dan kewaspadaan di pasar-pasar tradisional guna menekan potensi sebaran COVID-19.
Gubernur Ridwan Kamil usai meninjau pelaksanaan Rapid Test di salah satu mall di Cimahi, Selasa (9/6/2020) siang mengatakan, dirinya sudah meminta kepada tiap kepala daerah untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 di pasar tradisional dan pasar modern.
Baca Juga: Setelah Lakukan Rapid Test, 3 Pasar Tradisional di Bandung Ditutup
Ridwan Kamil menambahkan, di Jawa Barat ada 500 pasar tradisional milik pemerintah dan 200 pasar milik swasta.
Dengan jumlah itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melakukan tes masif terhadap para pedagang dan tes dilakukan dengan metode random sampling.
"Pekan ini pasar-pasar itu akan kita datangi dengan kendaraan rapid test. Nah jika hasilnya ada (pedagang) yang reaktif, kita langsung lakukan screening dengan swab test.
Ini adalah langkah preventif dari kami Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam mewaspadai gelombang kedua penyebaran COVID-19," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil menambahkan, Jawa Barat saat ini memiliki 627 mobil puskesmas keliling (pusling) yang difungsikan sebagai Mobile Covid-19 (Rapid Test Mobile) untuk disebar ke sejumlah pasar tradisional milik pemerintah maupun swasta.
Baca Juga: Pedagang Pasar Leuwi Panjang Bandung, Akan Jalani Rapid Test Kembali
Tiap mobil pusling ini dibekali 100 test kit Covid-19, dari jatah 300 test kit per mobil.
Dirinya berharap protokol kesehatan dapat diterapkan dengan disiplin di semua fasilitas publik, supaya penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di 30 kegiatan berjalan optimal.
"Protokol-protokol inilah yang harus kami kawal, supaya AKB 30 atau Adaptasi Kebiasaan Baru di 30 kegiatan berlangsung lancar. Proses teknisnya kami serahkan ke wali kota/bupati yang memiliki diskresi mana yang diatur dan ditutup sesuai dengan kondisi wilayahnya," ucap Kang Emil.
Baca Juga: PSBB Proporsional, Kompetisi Olahraga di Kota Bandung Belum Diizinkan