Ingin Daftar Sekolah Kedinasan? Berikut Cara Membuat Akun SSCASN

10 Juni 2020 10:20 WIB
Cara membuat akun SSCASN untuk daftar sekolah kedinasan
Cara membuat akun SSCASN untuk daftar sekolah kedinasan ( )

Sonora.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menetapkan tanggal pendaftaran untuk sejumlah Perguruan Tinggi atau sekolah kedinasan tahun ajaran 2020/2021 pada 8-23 Juni 2020.

Sekolah Kedinasan juga banyak diminati oleh calon mahasiswa, sama seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sekolah Kedinasan diminati karena ia berada langsung dibawah kementerian atau lembaga pemerintahan yang menawarkan ikatan dinas sebagai calon ASN bagi para lulusan.

Baca Juga: Sudah Tak WFH, Kini ASN Dilibatkan untuk Pantau PSBB Proposional

Contohnya Politeknik Statistika STIS yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), apabila mahasiswa diterima, maka akan dibebaskan dari biaya pendidikan selama kuliah.

Lulusan juga akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan program yang diambil.

Apabila tertarik untuk mendaftar, Anda perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Baca Juga: Daftar Lengkap 85 PTN Indonesia yang Ikut SBMPTN 2020, dan Jadwalnya

Berikut cara membuat akun SSCASN:

Akses Portal SSCASN DIKDIN

Sebelum calon mahasiswa melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, seluruh peserta diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCASN terlebih dahulu.

Akses Portal SSCASN DIKDIN di https://sscasn.bkn.go.id/

Pelamar membuat akun pada pilihan "SSCN DIKDIN untuk Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan".

Baca Juga: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Mulai Dibuka Secara Online

Dilanjutkan mengisi data terkait NIK dan Nomor Kartu Keluarga / NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP / Kartu Keluarga.

Jika terdapat permasalahan terkait data (seperti NIK tidak ditemukan / NIK dan KK tidak cocok) harap menghubungi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) di Kabupaten/Kota domisili dan pastikan data sudah tersinkronisasi dengan server DUKCAPIL pusat.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Pelamar Log In menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, upload swafoto, melengkapi biodata, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload dokumen persyaratan.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Ditetapkan Pada 13 Juli, Mengapa Tidak Diundur?

Pelamar mengecek Resume dan cetak Kartu Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Pelamar melengkapi data di web Sekolah Kedinasan bagi Sekolah Kedinasan yang mewajibkan sesuai pengumuman.

Verifikasi

Data yang telah masuk ke sistem diverifikasi oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di instansi terkait.

Peserta dapat Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan untuk cek status kelulusan seleksi administrasi.

Pembayaran

Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode pembayaran. Informasi mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat di web Sekolah Kedinasan pilihan.

Baca Juga: New Normal, Pendidikan di Jawa Tengah Kembali Dibuka dengan Syarat...

Kartu Ujian dapat diunduh bagi Pelamar yang telah melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem.

Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.

Ujian Seleksi

Pelamar mengikuti ujian seleksi. Ketentuan mengenai ujian seleksi ini mengacu pada persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: PPDB 2020, Dispendik Surabaya Sediakan Aplikasi Berbasis Android

Hasil Seleksi

Panitia Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan 2020 akan mengumumkan pemalar yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di Sekolah Kedinasan.

Pelamar dapat mengecek informasi tersebut di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm