Gowa, Sonora.ID - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Syamsuddin Bidol mengecek kesiapan Masjid Agung Syekh untuk digunakan kembali salat berjamaah.
Syamsuddin Bidol mengatakan bahwa saat ini masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa ini sudah siap digunakan kembali untuk salat berjamaah. Sejumlah protokol Kesehatan sudah diterapkan.
"Atas petunjuk Bapak Bupati untuk mempersiapkan dengan baik seluruh persiapan di Masjid Agung untuk memulai salat berjamaah kembali dari pihak Polres Gowa dukungannya dan dari semua instansi terkait dukungannya itu telah kita lakukan persiapan. Insya Allah tanggal 12 Juni 2020 salat Jumat di Masjid Agung secara berjamaah akan kita mulai," ujarnya.
Baca Juga: Gandeng PMI, Pemkab Gowa Semprot Disinfektan 1.351 Tempat Ibadah
Syamsuddin menjelaskan, sejumlah persiapan yang telah dilakukan seperti mengatur jarak antar jemaah di dalam masjid dengan menggunakan lakban sesuai dengan protokol kesehatan. Jarak setiap jemaah diatur sekitar 1,5 meter.
"Sehingga dengan jarak ini daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 jamaah saja," katanya.
Saat digunakan nanti, lanjutnya, semua jemaah diwajibkan menggunakan masker. Kemudian sebelum masuk masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jemaah yang memiliki suhu di atas 38 derajat akan diarahkan memeriksakan diri ke layanan kesehatan.
Baca Juga: 18 Daerah Di Makassar Aman Dari Covid-19, Nurdin Abdullah : Masih Fluktuatif
Selain itu, sebelum masuk masjid, pakaian jemaah juga akan disemprot disinfektan dan memakai Hand sanitizer serta wudhu atau mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan. Jemaah juga wajibkan untuk membawa perlengkapan salat sendiri.
"Setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan dan setiap harinya akan disemprot disinfektan agar masjid tetap steril," tambahnya.
Baca Juga: Terapkan New Normal, Progress Makassar New Port Capai 31,1 Persen
Sementara itu, Bupati Adnan meminta agar protokol kesehatan betul-betul diperhatikan khususnya sebelum masuk ke masjid. Seperti wajib masker, disemprot dan menggunakan hand sanitizer. Olehnya dirinya meminta agar semua petugas untuk diberikan pemahaman terkait protokol kesehatan.
"Kalau ada yang tidak pakai masker jangan di kasi masuk. Arahkan saja kembali suruh salat di rumahnya. Kemudian setiap pintu masuk pasang hand sanitizer," tegas Adnan.
Baca Juga: Lindungi Nama Baik Profesi, Tenaga Medis di Makassar Keluarkan 12 Penyatataan Sikap