Transisi dalam Pandemi, Risma Minta Pengurus Tempat Ibadah Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

10 Juni 2020 14:35 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/06/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/06/2020). ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sosialisasi protokol-protokol kesehatan kepada para pengurus tempat ibadah di Surabaya, Rabu (10/06/2020).

Hal ini bertujuan untuk mendorong dan mengajak mereka agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosialisasi yang berlangsung melalui video teleconference (vidcon) di Balai Kota Surabaya tersebut, diikuti mulai tokoh agama, takmir masjid atau musala, serta para pengurus Gereja, Vihara, dan Kelenteng di Surabaya. Selain itu, diikuti pula Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak dan Danrem 084/Bhaskara Jaya beserta Dandim Surabaya Timur, Selatan, dan Utara.

Sosialisasi ini berlangsung secara bertahap. Pertama pada pukul 09.00 WIB, Wali Kota Risma melakukan sosialisasi bersama tokoh agama beserta pengurus Masjid dan Musala. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, sosialisasi diikuti pengurus Gereja, Vihara dan Kelenteng di Surabaya.

“Mulai kemarin kita sudah membuat protokol-protokol atau tatanan di tengah pandemi ini. Kita juga lakukan sosialisasi kepada kelompok yang lain. Kita sudah keluarkan pedoman nanti akan saya edarkan,” kata Risma.

Dalam pedoman itu, salah satunya disebutkan bahwa pengurus tempat ibadah harus menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga di pintu masuk area tempat ibadah. Mereka bertugas untuk melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.

Baca Juga: Surabaya Tunggu Pedoman Resmi Kemendikbud Soal Kepastian Tahun Ajaran Baru

“Pertama kita harus menyiapkan petugas yang harus setiap akan melaksanakan sholat harus ada yang jaga. Karena ini penting, untuk bisa screening siapa yang tidak boleh berada di masjid atau musala kita,” katanya.

Selain itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan, pengurus tempat ibadah juga wajib untuk menyampaikan kepada para jamaahnya jika ada yang merasa sakit, seperti batuk, sesak nafas atau flu, diimbau agar salat di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Di Surabaya sudah terjadi sebelumnya, ada klaster yang berasal dari masjid. Karena itu ini jangan sampai terulang kembali. Sekali lagi kita harus berani menyampaikan kalau ada yang sakit agar tidak ikut salat di masjid,” pesannya.

Menurutnya, di Surabaya ada beberapa orang yang masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19. Mereka secara fisik sehat dan tidak merasakan sakit apapun. Namun di dalam tubuhnya itu ada carrier yang dapat menularkan ke yang lain.

“Karena itu kita harus memiliki protokol-protokol yang ketat. Saya mohon dengan hormat mari kita patuhi protokol-protokol itu,” ujarnya.

Di samping itu, Presiden UCLG Aspac ini juga mengajak kepada para pengurus masjid atau musala agar menyiapkan sabun di tempat wudu. Di sisi lain, mereka juga diimbau agar mengatur jarak antar jamaah serta jumlah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Kemudian, tidak menggunakan AC serta karpet untuk salat. Karena itu, jamaah diharapkan agar membawa peralatan salat sendiri dari rumah masing-masing.

“Saya mohon dengan hormat ayo kita jaga protokol-protokol itu, tidak ada cara selain disiplin dengan protokol yang ketat. Saya mencoba bagaimana menyelesaikan ini, saya mohon bantuan dan dukungan bapak ibu sekalian agar tidak ada lagi klaster yang baru dari masjid atau musala,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan, bahwa Wali Kota Risma terjun langsung untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait protokol-protokol kesehatan. Saat ini sosialisasi dilakukan kepada pengurus tempat-tempat ibadah dan diikuti pula para tokoh agama, serta jajaran kepolisian dan TNI.

“Salah satunya dimana ibu menambahkan bahwa para takmir masjid agar tidak memaksakan jamaah kalau sudah penuh. Kalau bisa menggunakan tempat yang lebih luas di luar. Tidak menutup kemungkinan juga diskresi dengan menutup jalan dan itu juga harus berkoordinasi dahulu dengan polres dan polsek setempat,” kata Irvan.

Baca Juga: Kabar Baik, 923 Pasien Positif Covid-19 di Surabaya Telah Sembuh

Selain itu, Irvan menjelaskan, ada pula norma-norma lain yang disampaikan Wali Kota Risma. Seperti jamaah tidak boleh saling bersalaman, tidak menghidupkan AC serta tidak menggunakan karpet. Mereka juga diimbau agar tetap disiplin menjaga kebersihan serta melakukan penyemprotan disinfektan terutama setelah shalat yang jamaahnya banyak.

“Kemudian juga menyiapkan petugas atau relawan untuk melakukan screening, pengaturan terhadap shaf tempat shalat dan sebagainya. Para pengurus ini harus betul-betul disiplin, karena itu cara kita untuk menghadapi tatanan baru ini,” imbuhnya.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini juga mengungkapkan, saat vidcon itu, Wali Kota Risma juga menitipkan pesan kepada para pengurus tempat ibadah agar di setiap khotbah mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain itu pula memberikan pemahaman tentang bahaya pandemi Covid-19 serta cara mengantisipasinya. Salah satunya yakni, dengan cara menggunakan masker, jaga jarak (physical distancing) dan rajin cuci tangan.

“Nah, ibu wali kota menitipkan itu. Kemudian di tempat-tempat wudu diminta kepada pengurus takmir masjid agar menyediakan sabun, serta membentuk petugas atau relawan-relawan yang menegakkan disiplin-disiplin protokol kesehatan di tempat ibadah itu,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm