Makassar, Sonora.ID - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Sulsel terus menunjukkan kenaikan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan, Selasa 9 Juni kemarin, tercatat sebanyak 180 penambahan kasus baru di Sulsel.
Selain Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur merupakan daerah dengan kontribusi kasus positif tertinggi kedua di Sulsel.
Baca Juga: Menilik Seberapa Efektif Belajar dari Rumah di Masa Pandemi
Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Luwu Timur mencatat sebanyak 375 orang terinfeksi Corona. Sementara Makassar, hingga kemarin tercatat 1.071 orang positif.
Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Ia menyebut, Kabupaten Luwu Timur saat ini menjadi klaster baru penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Sulsel.
"Saya ingin mengatakan bahwa hari ini kita masih tersisa Luwu Timur sebagai klaster baru," ungkap Nurdin Abdullah melalui virtual bersama promotor kesehatan masyarakat BNPB, dr Lula Kamal dan Ketua AJI Kota Palu, dalam acara "Masa Transisi di Sulawesi: Strategi dari Zona Merah ke Zona Hijau", Rabu, (10/6).
Baca Juga: UKT Tidak Terpakai Selama Kuliah Daring? Begini Kata Pimpinan PT di Palembang
Tak hanya Luwu Timur, Nurdin juga menyebut bahwa Kabupaten Maros masih rawan karena adanya tranmisi lokal.
Adapun Kabupaten Toraja Utara sudah dinyatakan zona hijau atau sama sekali tidak ada penularan COVID-19.
"Di Sulawesi Selatan itu, Toraja Utara masuk zona hijau karena tidak ada satupun yang terkontaminasi positif," katanya.
Nurdin menuturkan, untuk kabupaten kota yang memiliki PDP, ODP, OTG maupun positif dapat membawanya ke Makassar untuk ditangani.
Baca Juga: IDI Palembang Khawatir Pasca Dibukanya Kembali Mal dan Pasar Tradisional
"Memang beberapa kabupaten kita sinergi, program yang kita kemas dalam Wisata COVID-19. Semuanya yang ada di kabupaten itu dibawa ke Makassar, diisolasi di Makassar," jelasnya.
Ia mengakui, masih tingginya kasus positif di Makassar disebabkan adanya pelonggaran yang dilakukan Pemkot.
Padahal pihaknya berharap, ke depan Pemkot Makassar lebih memperketat protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Baca Juga: Kasat Pol PP Palembang: Kepatuhan Masyarakat Sudah Mencapai 80 Persen