Sesuai hasil penilaian readiness oleh Kementerian BUMN, PT Len Industri (Persero) siap 100% dalam menghadapi The New Normal dengan nilai Task Force 100%.
Protokol yang diberlakukan di antaranya berisi penerapan fasilitas tempat kerja yang aman dan sehat, Protokol Penyelenggaraan Rapat, Protokol Mobilitas Karyawan, Protokol Perjalanan Dinas, Protokol Produksi, Penanganan paket dan dokumen, Protokol Interaksi Penanganan Covid-19 untuk Pelanggan, Pemasok, Mitra dan Stakeholder lainnya, Protokol Kegiatan Proyek di Lapangan (meliputi: instalasi, pengetesan, switch over, operasi, dan perawatan), ketentuan umum dan sinkronisasi antara Karyawan yang WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office), serta protokol tanggap darurat penanganan bagi pegawai yang terpapar Covid-19.
Momentum ini juga mendorong Len untuk bertransformasi digital secara masif untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja dalam mencapai target perusahaan.
Baca Juga: Jokowi: Berdamai dengan Virus Corona Bukan Berarti Kita Kalah
Penetapan pengaturan aktivitas kerja dan protokol interaksi penanganan Covid-19 sebagai bagian menuju The New Normal diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam menggerakkan perekonomian nasional agar kembali bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19.
Protokol ini diterapkan pada masing-masing Anak Perusahaan dan Afiliasi Perusahaan di lingkungan Len Incorporated.
PT Len Industri sebagai salah satu BUMN industri strategis kini juga tengah melakukan produksi massal Emergency Ventilator secara bertahap. Peralatan medis tersebut merupakan hasil kerjasama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dengan menggunakan komponen lokal untuk membantu pernafasan pasien positif covid-19 yang mengalami kesulitan bernafas.
Baca Juga: PLN Tepis Tudingan Naikkan Tarif Listrik di Bulan Juni 2020