Bali, Sonora.ID - Kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru, salah satunya pasar tradisional menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Denpasar.
Karenanya, pasca adanya 18 pedagang positif Covid-19 di Pasar Kumbasari, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 langsung mengambil langkah untuk menutup sementara operasional di Pasar Pelataran Kumbasari.
Penutupan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai hari ini (10/6) hingga Senin (15/6) mendatang.
Baca Juga: Pemkot Makassar Galakan Percepatan Program & Pembenahan Pasar
Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebijakan untuk menutup operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari.
“Iya benar, Pasar Pelataran Kumbasari kami tutup selama lima hari hingga 15 Juni mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, sembari pelaksanaan penutupan pasar sebagai bentuk sterilisasi juga secara rutin akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar.
Selain itu, tracking dan screening yang disertai tes rapid maupun swab akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran transmisi lokal di pasar tradisional.
Baca Juga: IDI Palembang Khawatir Pasca Dibukanya Kembali Mal dan Pasar Tradisional
“Saat ini GTPP Kota Denpasar sedang fokus pada kuantitas test, kecepatan dan akurasi tracking, dan semoga dengan upaya tes masal yang masif ini dapat segera menemukan kasus kasus baru sehingga bisa segera diambil tindakan lanjutan untuk memutus penyebaran akibat transmisi lokal di pasar dan seluruh wilayah Kota Denpasar,” kata Dewa Rai
Dewa Rai juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan. mulai dari membiasakan diri untuk mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker serta membudayakan PHBS.
Baca Juga: Tiga Hari Setelah Swab Test, Pedagang di Pasar Badung Negatif Covid-19
Untuk diketahui, sebanyak 425 pedagang pagi dan malam di pelataran Pasar Kumbasari turut terdampak penutupan operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari.
Kondisi ini membuktikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini ketidaktaatan kita terhadap protokol kesehatan juga berdampak pada banyak orang.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli, mari lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ajak Dewa Rai.
Baca Juga: Meski 5 Pasien Covid-19 Sembuh, Namun Ada 5 Pasien Baru di Kota Denpasar