Sonora.ID - Sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah mulai beroperasi kembali meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan.
Mal di kota Bekasi mulai dibuka secara bertahap sejak Senin (8/9/2020) dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Diantaranya para pengunjung wajib menggunakan masker, pengecekan suhu para pengunjung dan pegawai mal harus di bawah 38 derajat celcius, serta aturan kamar pas atau fitting room yang tidak boleh digunakan sementara waktu.
Baca Juga: IDI Palembang Khawatir Pasca Dibukanya Kembali Mal dan Pasar Tradisional
Melansir Kompas.com, Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia APPBI Jawa Barat, M Satriawan Natsir mengatakan, selama pandemi Covid-19, kamar pas di gerai-gerai mal di Jawa Barat tidak boleh digunakan.
"Untuk ruang baju ganti itu sesuai dengan saat ini mal belum direkomendasikan untuk digunakan, fitting room belum diizinkan," kata Natsir saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Tentunya, hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 di kamar pas, tempat dimana para pengunjung akan bergantian untuk mencoba pakaian.
Baca Juga: 64 Mal di Jakarta Kembali di Buka di Tengah Pandemi, Ini Daftarnya
Menurutnya, ketentuan dan aturan tersebut bisa berubah seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, pengelola mal juga dihimbau agar memasang signage atau tanda untuk antre agar para pengunjung bisa tetap menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Kota Makassar Belum Siap Tetapkan Kebijakan New Normal, Pusat Perbelanjaan dan Mal Tutup
Musholla di mal pun dibatasi untuk pengunjung keluar atau masuknya, musholla yang biasa diisi dengan 20 orang kini dibatasi menjadi 10 orang.
Toilet juga dibatasi dan menerapkan antrean dengan batasan 1 meter agar tidak berdekatan dengan satu sama lain.