Lambannya hasil swab ini banyak dikeluhkan warga, karena tidak tahu apakah dirinya positif atau negatif CoVID-19, namun harus tetap menjalani karantina tanpa kepastian waktu.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan bahwa dua unit alat PCR yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum dapat difungsikan karena memerlukan tambahan alat-alat penunjang serta sarana dan prasarana lainnya.
"Dilengkapi dulu alat-alat penunjangnya, baru PCR itu bisa dioperasionalkan. Tidak bisa kalau cuman PCR-nya saja," ungkap Machli ketika dihubungi melalui telpon.
Baca Juga: Update: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, 3.664 Sembuh, 8.5552 Positif
Rencananya, bantuan PCR dari Pemerintah Pusat itu akan ditempatkan di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, seiring akan dijadikannya fasilitas tersebut sebagai RS rujukan pasien CoVID-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan
Lantas, apakah penghentian sementara ini menghambat upaya pelacakan kasus?
Machli mengklaim tidak akan mempengaruhi upaya jajarannya melakukan pelacakan atau tracking, karena dilakukan melalui rapid test.
Baca Juga: Pangandaran Dijadikan Contoh Penerapan AKB untuk Sektor Pariwisata