Bisa Sentuh Jutaan, Komisi IX DPR: Jangan Sampai Biaya Tes PCR Bebani Rakyat

12 Juni 2020 10:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo ( DPR RI)

Sonora.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo sangat menyetujui kebijakan pemerintah terkait adanya persyaratan tes PCR bagi calon penumpang transportasi umum.

Hanya saja, ia menyarankan agar biaya tes PCR yang dilakukan secara mandiri oleh calon penumpang harganya harus terjangkau.

Ia sangat menyayangkan jika harga tes PCR justru melambung lebih tinggi daripada harga tiket pesawat.

“Kalau biaya tes PCR lebih mahal dibanding harga tiket pesawat, ya wajar masyarakat keberatan. Bahkan banyak maskapai penerbangan yang terancam bakal gulung tikar. Tapi pertanyaannya, apakah dengan hanya rapid tes, risiko penyebaran Covid-19 bisa dicegah?” tanya Rahmad dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Yusran Jusuf Jelaskan Mengapa Masyarakat Makassar Menolak Rapid Test Covid-19

Dirinya berpendapat jika besaran tes PCR yang dipatok oleh rumah sakit masih dinilai sangat mahal.

“Mahalnya biaya rapid test dan tes PCR itu harus jadi perhatian. Jangan sampai ada pihak yang aji mumpung, mencari kesempatan dalam kesempitan,” kritik politisi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, meski pesyaratan telah dilonggarkan oleh Kemenhub, Rahmad merasa biaya rapid tes dan PCR yang meroket ini cukup memberatkan masyarakat.

"Apalagi alat tes PCR buatan dalam negeri juga sudah mulai diproduksi. Kalau biaya rapid tes dan PCR terjangkau, tentu masyarakat mau secara mandiri memeriksa dirinya,” tambah Rahmad.

Baca Juga: Sebelum Berkantor, Pekerja PT Pertamina MOR VII Wajib Rapid Test

Sehingga ia menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan pengadaan laboratorium PCR di semua RS di Indonesia.

Diketahui, rapid test dan PCR menjadi salah syarat bagi masyarakat yang ingin berpergian jarak jauh menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat, kereta api, bus dan kapal.

Menhub Budi Karya dalam keterangannya pada Selasa (9/6/2020) mengatakan calon penumpang domestik tidak perlu memiliki hasil tes PCR, melainkan dengan rapid test saja.

Baca Juga: Marak Penolakan Rapid Test, Camat dan Lurah di Makassar Terancam Dicopot

Meski begitu, Rahmad meyakinkan jika masih banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan patokan biaya dari tes tersebut.

"Syarat itu dirasa memberatkan karena rumah sakit yang menyediakan layanan rapid dan PCR/swab tes mematok harga fantastis. Untuk bisa mengakses layanan itu harus merogoh kocek mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 3,2 juta. Aturan  terbang yang mengharuskan syarat tes PCR tersebut akhirnya dilonggarkan," kata Rahmad.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi IX DPR: Biaya Tes PCR Jangan Sampai Bebani Rakyat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm