Makassar, Sonora.ID - Data masih menjadi permasalahan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Makassar.
Dalam rapat koordinasi di Balaikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, sebanyak 5 ribu lebih data calon pemilih di tingkat RT RW yang tidak sinkron.
Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan tahapan Pilkada menjadi pembahasan dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Jelang New Normal Life, Anies Baswedan Lakukan Kunjungan Ke Pusat Perbelanjaan di Jakarta
Rencanannya akan dimulai kembali pertengahan Juni ini, termasuk pembahasan mengenai upaya KPU Makassar memastikan validitas data pemilih.
Farid menambahkan KPU berburu waktu menyusul hari pemilihan jatuh pada 6 Desember 2020.
Sementara batas waktu pendataan seharusnya selesai enam bulan sebelum hari pemungutan suara.
Pihaknya memastikan pendataan akan terus berjalan meski ditengah pandemi Covid-19 hingga satu bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal
Sementara Koordinator Divisi Data KPU Kota Makassar, Romi Harminto menambahkan rapat koordinasi ini untuk mengklarifikasi adanya perbedaan data yang dimiliki penyelenggara pemilu dengan Pemerintah kota setempat untuk dicocokkan.
KPU Makassar sejauh ini belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap.
Penetapan DPT dilakukan setelah pencocokan data hingga dilaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara pada Juli nanti mendatang.
Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Kota Makassar sebanyak 1,150 juta, sementara jumlah DPT pada Pilkada Wali Kota 2018 sebanyak 990 ribu 836 orang.
Ditempat yang sama Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menginstruksikan lurah dan camat untuk ikut membantu penyelenggara dalam hal validasi data jelang pelaksanaan Pilkada serentak Wali Kota dan Wali Kota Makassar 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal