Bandung, Sonora.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana membuka kembali operasional Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum untuk jalur bus mulai Sabtu (13/6/2020).
Pembukaan operasi untuk bus ini hanya untuk trayek ke sejumlah daerah yang terdata sebagai zona kuning atau zona hijau, seperti wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah 9 sudah memberikan data kepada kami, zona merah belum diizinkan dibuka. Contoh Lebak Bulus itu kemarin belum dibuka, tapi kami dapat info hari ini katanya zonanya sudah kuning dan sudah dibuka. Jadi di luar zona merah boleh beroperasi,” ucap Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Kharul Rizal, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Melebihi Jam Operasional, Pemkot Bandung Segel 2 Kafe di Dago
Rizal mengungkapkan, sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi bersama para pengelola bus perihal kebijakan operasional selama masa pandemi Covid-19 yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selain itu sejumlah kebijakan juga disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19, di antaranya berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat.
“Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan, kemudian kita siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan. Calon penumpang yang memiliki gejala Covid-19 seperti batuk, pilek demam tinggi, tidak kita sarankan,” ujarnya.
Setiap agen atau pool bus yang berada di luar terminal juga diminta untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara optimal.
Baca Juga: Kereta Reguler di Daop 2 Bandung Mulai Beroperasi pada 12 Juni 2020