Ismail menambahkan tim khusus saat ini telah dibentuk mengawasi dan memantau masyarakat di pusat keramaian agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti pasar, mal, masjid dan fasilitas umum lainnya.
Tim khusus yang diberi nama inspektur covid-19 ini merupakan gabungan dari personel Satpol PP dan stakeholder lain untuk mengawasi baik warga maupun pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kota Cirebon Terapkan PSBB Secara Proporsional Hingga 26 Juni 2020