Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar, Zulkarnaen Ali Naru berharap para pengusaha mengikuti aturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya sejauh ini menunggu persetujuan pemerintah terkait pengoperasian kembali THM setelah dilakukan penutupan sejak Maret 2020 lalu.
"Dasarnya protokol kesehatan itu kita mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan selebihnya kita buatkan peraturan tambahan yang sesuai dengan kondisi tempat tempat hiburan, salah satu contoh misalnya dancing hall kita tiada," ujarnya.
Baca Juga: Meski Pandemi Belum Berakhir, KPU Sulsel Akan Terus Lakukan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada