Hanya 62 Persen, Disdik Balikpapan Akui Daya Tampung SMP Negeri Terbatas

14 Juni 2020 17:43 WIB
Hanya 62 Persen, Disdik Balikpapan Akui Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas
Hanya 62 Persen, Disdik Balikpapan Akui Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan memastikan bahpa untuk tahun ini daya tampung kelulusan tingkat SD ke SMP Negeri mencapai 62 persen.

Sedangkan 33 persen sisanya akan dialihkan ke sekolah Swasta serta Pesantren yang terdapat di daerah Balikpapan.

"Kita hanya bisa menampung sebesar 62persen dari jumlah total kelulusan untuk masuk ke SMP negeri dan juga MTS, namun jika dikalkulasi dengan swasta dan juga pesantren jumlahnya lebih dari cukup," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin usai rapat dengar pendapat – RDP dengan DPRD Balikpapan baru-baru ini.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Covid-19, PT Asuransi Astra Sumbangkan 1000 Paket

Menurutnya berdasarkan data yang ada jumlah lulusan SD tahun ini yang akan melanjutkan ke SMP di Balikpapan sebanyak 1214 siswa.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu, yaitu sebanyak 11 876 siswa.

Sedangkan untuk lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA pada tahun 2020 ini sebanyak 10 288 pelajar dan mengalami penurunan.

Baca Juga: Lumbung Pangan Jatim Diperluas Ke Mojokerto, Pasuruan & Bangkalan

Padahal angka kelulusan SMP yang melanjutkan ke jenjang SMA pada tahun 2019 lalu sebanyak 10 ribu 330 murid.

Muhaimin menambahkan untuk pendaftaran onlien baik SD dan SMP akan dimulai per tanggal 22 Juni 2020 sampai 29 Juni 2020.

"Pendaftaran online kita mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 29 Juni 2020, kemudian pengumuman 30 Juni serta daftar ulang tanggal 1 hingga 2 Juli 2020,"tutur Muhaimin

Sementara Muhaimin mengakui masih ada kendala terhadap sejumlah sekolah yang belum terintegrasi secara online.

Baca Juga: Masyarakatnya yang Patuh, 4 Daerah Sumsel Ini Sudah Siap New Normal

Hingga dalam PPDB kali ini Disdikbud juga telah menerapkan dua model pendaftaran.

Seperti contoh untuk syarat masuk SD misalnya membutuhkan akta kelahiran dan KK dan dolumen tersebut bisa dikirim kepada panitia melalui aplikasi sosial media WhatsApp.

Selanjutnya panitia yang akan melakukan input semua data hingga selesai.

Hal serupa juga berlaku untuk tingkat sekolah menegah pertama yang ada dikawasan Balikpapan. Usai data diinput maka panitia akan memberikan nomor pendaftaran.

Baca Juga: Lumbung Pangan Jatim Diperluas Ke Mojokerto, Pasuruan & Bangkalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm