“Jadi kalau ada yang punya sertifikat, tentu punya legalitasnya, sehingga kalau ada yang gugat tidak bisa,” ujarnya
Dia mengatakan, dengan lahan yang memiliki sertifikat maka punya banyak manfaatnya. Selain bisa untuk mengurus pelayanan PDAM dan listrik karena sebagai syarat juga memudahkan untuk pendataan.
“Pemerintah pasti tahu terutama camat dan lurah, kalau ada yang mengatasnamakan itu bisa kita temukan," ucapnya.
Baca Juga: Wawalkot Balikpapan Himbau Warga Tak Mengintimidasi Pasien Covid-19
Rahmad Masud juga mengapresiasi kerja lurah dan camat yang mau menjemput bola mengajak warganya agar lahannya disertifikat.
“Untuk Pak lurah tentunya ini luar biasa tentunya menghimbau dan dijemput warganya yang mau disertifikatkan,” ujarnya.
Walaupun saat ini masih banyak lahan warga yang belum tersertifikasi, tapi kita harapkan nanti juga bia tersertifikat.
Baca Juga: IDI Palembang : Gejala DBD Hampir Mirip dengan Gejala Covid-19
Dalam kesempatan itu, Rahmad kembali mengigatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktivitas, menggunakan masker, menjaga jarak maupun selalu mencuci tangan.