Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, Mahasiswa Makassar Berunjuk Rasa

15 Juni 2020 19:05 WIB
Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa
Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Makassar.

Mereka menuntut Pemerintah Kota bersikap lebih transparan dalam pengelolaan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan pantauan, sempat terjadi ketegangan antara massa dengan petugas keamanan yang berjaga, menyusul peserta aksi memaksa masuk di Balaikota.

Baca Juga: Wawalkot Balikpapan Himbau Warga Tak Mengintimidasi Pasien Covid-19

Aksi akhirnya berujung insiden dorong mendorong di pintu masuk hingga nyaris terjadi kericuhan, namun berhasil dikendalikan.

Koordinator aksi, Ilham mendesak adanya transparansi karena anggaran Covid-19 di Kota Makassar sangat besar, hingga Rp 749 miliar. Pengawasan perlu dilakukan agar tidak ada penyelewengan.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Bantaeng, Yusran Kerahkan Tim Rescue Damkar Makassar

Dalam aksinya, massa juga menagih janji pemerintah terkait dialog interaktif secara terbuka melalui media sosial. Pembatalan kegiatan secara sepihak memperkuat adanya penyimpangan.

"Makassar punya anggaran besar untuk penanganan Covid-19, infonya sampai Rp749 miliar. kita mau tahu sejauh mana penggunaannya," ujarnya melalui pengeras suara, Senin 15 Juni 2020.

Baca Juga: Gubernur Jatim & Pangkoarmada II Serahkan Bantuan Bagi Nelayan Terdampak Covid-19 di Atas KRI Makassar-590

DPRD Kota Makassar sejauh ini berencana membentuk pansus Covid-19. Tim ini bertugas memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan rencana pembentukan Pansus tersebut masih dalam tahapan pembahasan.

Baca Juga: Rasio Penularan Masih Tinggi, Dinpar Kota Makassar Berencana Membuka Kembali Tempat Hiburan Malam

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm