Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menunggu hasil kajian sebelum memutuskan keputusan terkait kembali atau tidaknya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan rencana penerapan PSBB jilid ketiga bergantung hasil evaluasi tim penanganan Covid-19, baik dari pemerintah pusat dan provinsi.
Baca Juga: Selama PSBB, BPS Jatim Mencatat Nilai Ekspor Komoditas Covid-19 Lebih Mendominasi
Pihaknya memaparkan sejumlah langkah yang tengah dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona, seperti membentuk tim khusus yang dinamakan Inspektur Covid-19.
Yusran dalam beberapa kesempatan menjelaskan tujuan dibentuknya tim tersebut yakni untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di tempat umum, baik itu di pasar, mal, fasilitas umum termasuk tempat ibadah.
Baca Juga: Ini Kriteria Pelanggar PSBB Berdasarkan Penuturan Petugas Kesehatan Check Point
"Ada rencana kesana. Kalau itu tergantung kajian dari pusat, provinsi. Yang kami lakukan sekarang memperkuat inspektur Covid-19. Kita gerakkan untuk memastikan protokol kesehatan," kata Yusran saat ditemui di posko Covid-19 Makassar, Jl Nikel (15/6/2020).
Sementara, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali menambahkan upaya yang dilakukan untuk menekan kurva pandemi yaitu sosialisasi secara masif untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi semua pihak harus ikut serta supaya kita bisa memutus mata rantai covid-19. PSBB itu tergantung evaluator pemerintah. Pasti kita juga dipantau terus sama provinsi. Kalau itu dilakukan berarti masyarakat harus siap-siap," tutupnya.
Baca Juga: Petugas Kesehatan Check Point Ingatkan Warga Tentang Protokol Kesehatan