Makassar, Sonora.ID - Polisi menerapkan pengamanan secara berlapis di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, untuk mencegah terjadinya kembali pengambilan jenazah oleh pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo mengatakan ada puluhan personel polisi yang berjaga di setiap rumah sakit.
Pihaknya menyayangkan tindakan pengambilan paksa yang terjadi berulang kali, pasalnya hal itu bisa menyebabkan penularan kepada orang lainnya.
Ibrahim menyebut beberapa kejadian penjemputan paksa jenazah terduga pasien dalam pengawasan (PDP) dan bahkan positif terjadi di empat rumah sakit berbeda karena umumnya pihak keluarga tidak menerima pemakaman standar Covid-19.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, Mahasiswa Makassar Berunjuk Rasa
Pihaknya menambahkan, apa yang dilakukan oleh anggota maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar untuk kebaikan bersama.
"Ini bisa berdampak pada penyebaran Covid-19 ke orang yang lain dan seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi kepentingan bersama masyarakat," ucap Tompo.
Polisi sejauh ini telah menetapkan 12 tersangka pada kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid. Seluruhnya merupakan keluarga korban yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah di empat rumah sakit berbeda.
Total sudah 45 orang yang ditangkap atas peristiwa pengambilan jenazah di empat lokasi, yakni RS Dadi, RS Stella Maris, RS Labuan Baji dan RS Bhayangkara.
Selain di rumah sakit, penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar pun mulai diperketat, karena dinilai sebagai tempat rawan dalam penyebaran Covid-19.
Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin Ridwan mengatakan pihaknya berupaya mendisiplinkan aktivitas di pasar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Selamanya Buruk, Kenali Perbedaan Kolesterol Baik dan Jahat
Selain itu, pihaknya menugaskan 100 orang untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan di dalam pasar setiap hari.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat di Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar tentang pengetatan pemberlakukan protokol kesehatan.
"Di setiap pasar saat ini telah tersedia minimal 2 tempat cuci tangan. Yang akan intensif kita lakukan yaitu mengimbau untuk jaga jarak kepada pembeli. Ini bukan persoalan mudah di dalam pasar," ujar Saharuddin saat ditemui di posko Covid-19 Makassar, Jl Nikel, Senin 15 Juni 2020.
Saharuddin menambahkan PD Pasar juga berencana memberlakukan physical distancing kepada pedagang kaki lima di pasar trasional dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: 400 Pedangang Pasar Tradisional Terinfeksi Covid-19, Ini Tips Aman Belanja Di Pasar