Sedangkan untuk tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan baru akan menyusul pada bulan September 2020, dan masih harus dilakukan secara online untuk semua zona.
Di balik keputusan tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa universitas memang memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah ketimbang dengan pendidikan menengah dan dasar.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, Mahasiswa Makassar Berunjuk Rasa
Dalam teknis pelaksanaannya, mantan bos besar Go-jek ini pun menyatakan agar kuliah yang tidak bisa dilakukan secara online, bisa diletakkan di bagian akhir semester, dengan harapan adanya perubahan kebijakan yang memperbolehkan pembelajaran perguruan tinggi untuk kembali bertatap muka.
Meski demikian, aktivitas yang tidak bisa digantikan secara online, seperti tugas laboratorium, praktikum, dan hal lain, termasuk dalam aktivitas prioritas yang memperbolehkan mahasiswa untuk ke kampus.
Namun hal tersebut harus memenuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sindir Orang Tua yang Sibuk, Nadiem Makarim: Waktu Jauh Lebih Penting!
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Medikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka’.