Andi Aris selaku Kepala Desa Baringeng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, mengaku kecolongan karena pernikahan dilakukan secara siri.
Kedua mempelai belum memberikan identitas untuk di daftarkan ke Kantor Urusan Agama Setempat.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah siri," kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).
Selain melakukan pernikahan sejenis yang ilegal di Indonesia, MAS juga diduga melakukan pemalsuan identitas diri.
"Ada juga dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan MAS ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil, alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," katanya.
Baca Juga: Penerapan Smart City dalam Skenario New Normal di Jawa Barat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Telanjur Cinta Membuat MAS Nekat Menikahi MIT Meski Sama-sama Perempuan, Berakhir di Kantor Polisi,