Malang, Sonora.ID - Akademisi Universitas Brawijaya (UB), Maulina Pia Wulandari PhD, menyampaikan kebijakan pemerintah tentang kenormalan baru dengan ditandai rencana pembukaan tempat wisata dikhawatirkan akan menjadi pemicu gelombang kedua pandemi Covid-19.
Dosen Ilmu Komunikasi UB ini menambahkan untuk pelaku industri pariwisata harus benar-benar menganalisis segala risiko dan kemungkinan yang timbul dengan dibukanya industri yang banyak mengundang berkumpulnya orang.
Untuk itu, sebelum industri pariwisata buka, para pelaku harus benar-benar memahami pandangan wisatawan pada kondisi pariwisata yang diharapkan selama pandemi ini berlangsung.
Dengan kondisi wisatawan yang seperti itu pelaku industri pariwisata dapat mengindentifikasi beberapa tipe wisatawan. Yaitu wisatawan "paranoid".
Dimana mereka takut yang berlebihan akan tertular virus Covid-19.
Lalu ada wisatawan "stay alert" yang selalu waspada pada bahaya virus dan wisatawan "travel wise" yang tetap menikmati perjalanan wisatanya namun tetap patuh pada protokol kesehatan.
Baca Juga: Update Covid-19 Malang : 85 Pasien Positif, 35 Sembuh, 5 Meninggal
Serta ada wisatawan "nekat" yang hanya senang menikmati perjalanan wisatanya tapi cuek dan tidak patuh pada protokol kesehatan.
Menurutnya, Wisatawan nekat inilah tipe yang paling diwaspadai.
Diprediksi jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan wisatawan yang bijak dalam berwisata dan patuh dengan protokol kesehatan.
Mereka inilah yang bisa mempercepat penularan virus di tempat-tempat pariwisata akibat rendahnya rasa kesadaran akan bahaya virus ini dan disiplin diri untuk mematuhi protokol kesehatan.
Maka jika pelaku industri pariwisata yang hanya menerapkan protokol kesehatan di minggu awal saat beroperasi atau tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini juga dapat memicu percepatan penularan virus Covid-19.
Pia merekomendasikan pelaku industri pariwisata agar jangan hanya sibuk promosi dengan memberikan diskon besar-besaran, seperti paket pariwisata yang murah, tapi melupakan esensi apa yang sebenarnya diinginkan oleh wisatawan.
Selain itu perlu persiapan internal dalam hal pemenuhan 3K (Kebersihan, Kesehatan dan Keselamatan).
Pelaku pariwisata harus menyosialisasikan hal-hal yang harus diketahui dan dipatuhi oleh para wisatawan serta konsekuensi-konsekuensi yang dihadapi jika melanggar protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh para pelaku pariwisata.
Ini harus disampaikan kepada wisatawan sebelum berkunjung, saat berkunjung, dan saat kembali pulang.
Diingatkan, strategi ini akan berhasil jika dilakukan jauh sebelum industri pariwisata beroperasi dan adanya kontinuitas penyampaian sosialisasi saat industri sudah beroperasi.
Baca Juga: Pemilik Bengkel di Malang Kaget Tagihan Listriknya Rp 20 Juta, PLN: Bisa Dicicil