Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100 ribu.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.
Peristiwa ini terjadi di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Tapi pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil korban dari rumah sakit. Dan pada 11/6/2020 OR dinyatakan meninggal dunia usai 1 bulan sakit.
Dari tujuh orang tersangka 4 diantaranya telah dibekuk oleh Polsek Pagedangan dan dalam tahap penyelidikan.
Sementara, saat ini AKP Efri dan jajarannya sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron, RI, DR dan DK.
"Tiga lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Sulsel Terima Dua Ventilator Dari Astra
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ini Permintaan Gadis 16 tahun Sebelum Tewas Seusai Digilir 7 Pemuda: per-Orang Bayar Rp 100 Ribu,