Sri Mulyani berharap proses ini dapat segera dipercepat, baik oleh BNPB sebagai gugus tugas percepatan penanganan, Kementerian Kesehatan, maupun daerah.
"Dibidang kesehatan, kita melihat, implementasinya masih sangat kecil, meskipun anggarannya tadi sudah dinaikan di 87,5, namun hingga saat ini kita melihat untuk implementasinya masih perlu untuk diperbaiki." Ujar Sri Mulyani
"Baik itu untuk insentif tenaga kesehatan, yang kita lihat pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim perawatan pasien juga dari sisi proses verifikasi dan dari sisi proses penanganan kasus, baik itu di BNPB sebagai gugus tugas, maupun di kementerian kesehatan maupun di daerah." lanjutnya
Baca Juga: Trump Marah dan Ngamuk Ke Indonesia, Gegara Sri Mulyani Pajaki Netflix
"Jadi ada gap antara realisasi keuangan dan fisik dengan anggaran yang disediakan maupun dari sisi pelaksanannya. Kita berharap ini akan bisa diakselerasikan baik oleh gugus tugas, kementerian kesehatan, maupun daerah" tutup Sri Mulyani.
Kemudian untuk penyerapan perlindungan sosial, sudah terserap 28,63 persen dari total anggaran yang diberikan sebesar 203,9 triliun rupiah.
Kementerian Keuangan mencatat kinerja dari program bantuan sosial sudah cukup optimal. Namun, Sri Mulyani mengatakan masih perlu adanya perbaikan khususnya mengenai target atau sasaran bantuan.
Baca Juga: Kabar Baik, PLN Perpanjang Subsidi Listrik Gratis hingga September 2020