Khawatir Korupsi Dana Covid-19, Gubernur Sumatera Utara Minta Diawasi

16 Juni 2020 17:45 WIB
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. ( Sonora/Wahyuni)

“Demi berjuang tidak masuk ke jurang resesi, kita menganggarkan Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ini angka yang besar, tata kelola harus baik, tepat, prosedur benar dan sederhana. Kita kawal ini, bila ada yang bandel gigit dengan keras, uang rakyat harus diselamatkan,” tegas Jokowi.

Ancaman hukuman penyelewengan dana di masa pandemi tidak main-main, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar pengelola anggaran tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan melakukan kejahatan (actus reus).

“Kita tidak ingin ada penyelewengan keuangan dalam masa wabah ini. Kita juga sudah melakukan berbagai pencegahan. Kita mengeluarkan surat edaran untuk menjadi pedoman mengelola keuangannya. Jangan ada niat jahat atau mens rea dan perbuatan melawan hukum. Bila kedua hal ini ada dalam pengelolaan keuangan ancamannya hukuman mati,” tegas Firli.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Anggarkan APBD Untuk Program Wisata Covid-19 di Hotel

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh mengatakan selain akuntable dan transparan, hal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah warning sistem untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Pihaknya juga berharap APIP daerah tidak mentolelir penyimpangan dan segala kebijakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

“Keputusan saat ini harus diambil dengan cepat sehingga mungkin tidak sempurna sehingga akuntabilitas, transparansi wajib hukumnya. Kita juga harus memiliki warning sistem sebagai upaya pencegahan seperti yang dikatakan pak presiden dan saya harap APIP daerah tidak mentolelir segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 Non-APBD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm