Medan, Sonora.ID - Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara (Sumut) diminta terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini penting agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaan anggaran daerah.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, beberapa perubahan besar terjadi terkait pengelolaan keuangan daerah di masa wabah Covid-19.
Sumut sendiri mengalokasikan dana sekitar Rp 500 miliar untuk penanganan tahap pertama yang bersumber dari refocusing APBD.
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis di Banjarmasin Segara Dibayar, Segini Besarannya
Dana tersebut menurutnya harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam penggunaannya.
“Ada dana yang sangat besar di sini, jadi harus diawasi secara ketat. Pak Presiden juga sudah mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah di masa wabah ini harus akuntabel, transparan dan menghukum orang yang melakukan pelanggaran,” kata Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan penekanan agar pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi harus akuntabel dan transparan. Jika ada yang menyalahi, penegak hukum diminta menindak dengan tegas.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Gubernur Sumsel: Bansos Jangan Dibuat Kaku
“Demi berjuang tidak masuk ke jurang resesi, kita menganggarkan Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ini angka yang besar, tata kelola harus baik, tepat, prosedur benar dan sederhana. Kita kawal ini, bila ada yang bandel gigit dengan keras, uang rakyat harus diselamatkan,” tegas Jokowi.
Ancaman hukuman penyelewengan dana di masa pandemi tidak main-main, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar pengelola anggaran tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan melakukan kejahatan (actus reus).
“Kita tidak ingin ada penyelewengan keuangan dalam masa wabah ini. Kita juga sudah melakukan berbagai pencegahan. Kita mengeluarkan surat edaran untuk menjadi pedoman mengelola keuangannya. Jangan ada niat jahat atau mens rea dan perbuatan melawan hukum. Bila kedua hal ini ada dalam pengelolaan keuangan ancamannya hukuman mati,” tegas Firli.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Anggarkan APBD Untuk Program Wisata Covid-19 di Hotel
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh mengatakan selain akuntable dan transparan, hal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah warning sistem untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Pihaknya juga berharap APIP daerah tidak mentolelir penyimpangan dan segala kebijakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.
“Keputusan saat ini harus diambil dengan cepat sehingga mungkin tidak sempurna sehingga akuntabilitas, transparansi wajib hukumnya. Kita juga harus memiliki warning sistem sebagai upaya pencegahan seperti yang dikatakan pak presiden dan saya harap APIP daerah tidak mentolelir segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 Non-APBD