Sumatera Utara Terima Hasil Laporan Wajar Tanpa Pengecualian

16 Juni 2020 18:50 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. ( )

Medan, Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, opini BPK atas LKPD Provinsi Sumut Tahun 2019 ialah Wajar Tanpa Pengecualian.

Dengan ini, Pemprov Sumut meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014.

“Kami sampaikan apresiasi, namun jangan lupa dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,”  jelasnya melalui video konferensi pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut.

Baca Juga: Hebat! Pemkab Gowa Pertahankan Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut

Sidang tersebut dilaksanakan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Pemantauan tindak lanjut hingga semester II Tahun 2019, kata Bahrullah, dari total 1.464 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.190 atau 82,38%. Sisanya, sebanyak 274 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti 17,62%.

Baca Juga: Pemkot Makassar Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Sumut Tahun Anggaran 2019 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Turut hadir dalam sidang istimewa tersebut Kapolda Sumut Martuani Sormin, perwakilan unsur Forkopinda Sumut, wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, OPD Sumut, Auditor Utama Keuangan Negara V BKP RI Akhsanul Khaq, dan mewakili BPK RI Perwakilan Sumut.

Baca Juga: Pemkot Makassar Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm