“Meskipun begitu, untuk kebijakan selanjutnya, tentu akan kami konsultasi lagi dengan gugus tugas,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kebijakan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM di sekolah tingkat SMA/SMK secara resmi diserahkan langsung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan ke Pemerintah Daerah (pemda) setempat.
Baca Juga: Meski Belajar di Rumah, Sebuah Sekolah Menengah Atas di Medan Tetap Bebankan Biaya Sekolah
“Pihak sekolah di daerah kami persilahkan untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas daerah setempat tergantung situasi zona, apakah dilakukan KBM daring atau tatap muka. Mengingat tahun ajaran baru akan dimulai Juli, mungkin masih di tengah pandemik COVID-19 dan sepertinya dalam kondisi new normal,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) Riza Fahlevi.
Riza meminta, supaya keputusan KBM daring atau tatap muka jelas terkonfirmasi.
Selain itu, bagi siswa dan siswi SMA/SMK se-Sumsel baiknya juga aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah. Serta ikuti perkembangan rapat komite dengan wali murid.
Baca Juga: Meski Belajar di Rumah, Sebuah Sekolah Menengah Atas di Medan Tetap Bebankan Biaya Sekolah