Kadisdik Palembang: Situasi Covid-19 Menentukan Berlangsungnya KBM di Sekolah

16 Juni 2020 20:30 WIB
Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto
Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto ( Tribunnews)

Palembang, Sonora.ID - Penyebaran wabah corona (Covid-19) yang hingga kini masih berlangsung di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang, turut berpengaruh terhadap berbagai sektor, salah satunya sektor pendidikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang hingga kini masih menginstruksikan Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah diganti dengan belajar daring. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 di Palembang yang masih mengkhawatirkan.

Baca Juga: Kadisdik Sumsel : Pelaksanaan KBM Kita Serahkan ke Pemda Setempat

Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, bagi siswa siswi tingkat TK-SMP, keputusannya pun tetap sama, yakni masuk sekolah melihat situasi terbaru.

“Artinya apabila kasus COVID-29 kian meningkat, maka KBM di sekolah tidak akan dibuka sampai waktu normal,” katanya, Sabtu (13/06) lalu.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu sebelumnya Disdik Kota Palembang mengeluarkan kebijakan bahwa kegiatan belajar daring akan berakhir pada 29 Mei, diperpanjang lagi sampai 15 Juni hingga masa ajaran baru 13 Juli.

Baca Juga: New Normal, Pendidikan di Jawa Tengah Kembali Dibuka dengan Syarat...

“Meskipun begitu, untuk kebijakan selanjutnya, tentu akan kami konsultasi lagi dengan gugus tugas,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kebijakan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM di sekolah tingkat SMA/SMK secara resmi diserahkan langsung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan ke Pemerintah Daerah (pemda) setempat.

Baca Juga: Meski Belajar di Rumah, Sebuah Sekolah Menengah Atas di Medan Tetap Bebankan Biaya Sekolah

“Pihak sekolah di daerah kami persilahkan untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas daerah setempat tergantung situasi zona, apakah dilakukan KBM daring atau tatap muka. Mengingat tahun ajaran baru akan dimulai Juli, mungkin masih di tengah pandemik COVID-19 dan sepertinya dalam kondisi new normal,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) Riza Fahlevi.

Riza meminta, supaya keputusan KBM daring atau tatap muka jelas terkonfirmasi.

Selain itu, bagi siswa dan siswi SMA/SMK se-Sumsel baiknya juga aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah. Serta ikuti perkembangan rapat komite dengan wali murid.

Baca Juga: Meski Belajar di Rumah, Sebuah Sekolah Menengah Atas di Medan Tetap Bebankan Biaya Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm