Daya Tampung Terbatas, 9.200 Siswa Lulusan SD di Makassar Tak Tertampung di Bangku SMP

16 Juni 2020 20:35 WIB
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 9.200 lebih siswa lulusan SD di Kota Makassar terancam tidak tertampung di bangku pendidikan SMP Negeri. Kondisi itu disebabkan terbatasnya daya tampung sekolah.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menyampaikan persoalan itu dalam kegiatan dialog bertajuk silaturrahmi stakeholder pendidikan yang digelar secara virtual. Data tersebut diterima dari Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Kadisdik Sumsel : Pelaksanaan KBM Kita Serahkan ke Pemda Setempat

Yusran menyarankan mereka yang tidak tertampung untuk melanjutkan ke SMP swasta. Menurutnya, kualitas sekolah swasta saat ini hampir sama bahkan telah ada yang melampaui SMP negeri.

"Laporan Disdik ada 9.200 lebih yang tidak tertampung. Kami dorong sekolah swasta untuk meningkatkan daya saing, agar kedepan tidak hanya sebagai alternatif," ujarnya

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dimulai.

Baca Juga: Meski Belajar di Rumah, Sebuah Sekolah Menengah Atas di Medan Tetap Bebankan Biaya Sekolah

Khusus jalur zonasi, pendaftarannya dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020. Kemudian hasilnya diumumkan sehari setelah pendaftaran, 4 Juli 2020.

Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi wajib mendaftar ulang mulai 5 Juli hingga 6 Juli 2020.

Sedangkan jalur non zonasi baru akan dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli 2020 mendatang.

Calon peserta didik yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 8 Juli 2020. Mereka juga wajib melakukan pendaftaran ulang mulai 9 Juli sampai 11 Juli 2020.

Baca Juga: Ingin Daftar Sekolah Kedinasan? Berikut Cara Membuat Akun SSCASN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm