MAKASSAR, Sonora.ID - Seorang ibu bernama Ervina Yana terpaksa harus kehilangan bayi yang dikandungnya lantaran diduga mendapat penolakan dari beberapa rumah sakit di Kota Makassar.
Kasus yang menimpa Ervina berawal dari pesan yang tersebar di WhatsApp Grup Info Covid-19 Sulsel, Selasa malam kemarin.
Dari pesan yang beredar menyebut, Ervina kehilangan bayi karena beberapa rumah sakit menolak persalinan karena Ervina tak mampu membayar biaya tes Swab (PCR) Covid-19 senilai Rp2,3 juta di RS Stella Maris. Tes PCR disarankan karena sebelumnya hasil rapid tes Ervina menunjukkan hasil reaktif.
Baca Juga: DPRD Makassar Waspadai Modus Titip Siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Masih menurut sumber Ervina, penolakan juga dialaminya di RS Unhas.
Sekadar diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keharusan menjalani Rapid Test dan atau Swab PCR bagi perempuan yang hendak bersalin.
Setelah dibantu beberapa rekannya, dengan biaya tes swab Rp 600 ribu akhirnya Ervina bisa dilayani di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda untuk bersalin.
Baca Juga: Daya Tampung Terbatas, 9.200 Siswa Lulusan SD di Makassar Tak Tertampung di Bangku SMP
Kepada awak media Owner RSIA Ananda Fadli Ananda, membenarkan jika Ervina sempat mendapat tindakan medis di rumah sakit miliknya. Namun sayang, pasien datang saat bayinya sudah meninggal dunia.
"Pasien masuk ke poliklinik obgin untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Dinilai Berhasil Atasi Kasus Covid-19, Begini Strategi Bupati Soppeng
Setelah pemeriksaan rapid test dilakukan, kata Fadli, diketahui Ervina positif Corona. Menurut Fadli, pasien tidak jujur mengakui bahwa dirinya positif berdasarkan hasil diagnosa cepat.
"Sesuai protokol Covid. Maka pasien kami layani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke RS Pusat Rujukan Covid dan dilakukan pemeriksaan Swab," tandasnya
Baca Juga: PWP MOR VII Ajak Warga Makassar Bersedekah Lewat Etalase Berkah