“Artinya mereka perlu menerapkan physical distancing saat beraktivitas di pasar,” jelasnya.
Sekda Kabupaten Semarang tersebut menjelaskan, secara teknis nantinya satgas akan beranggotakan lima orang di tiap pasar di Kabupaten Semarang.
Mereka akan berkoordinasi dengan gugus tugas terkait pengecekan tiap-tiap tradisional. Tugas satgas ini antara lain melakukan sosialisasi dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional.
Baca Juga: Akibat Covid-19, PPDB 2020 Kota Semarang Dilakukan Tanpa Tatap Muka
“Kami berharap hal itu bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Di Kabupaten Semarang sendiri, jumlah ODP yang terdata dan sedang menjalani isolasi ada 25 orang, sementara jumlah PDP yang sedang menjalani perawatan ada 7 orang.
Untuk jumlah positif corona di Kabupaten Semarang mencapai 55 orang, dengan rincian 10 orang dirawat di rumah sakit, 21 orang diisolasi di rumah singgah, 18 orang sembuh, dan 6 lainnya meninggal dunia.
Baca Juga: Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP, Polisi Amankan Rumah Sakit di Makassar