Palembang, Sonora.ID - Perekonomian Indonesia turut mengalami guncangan akibat dari pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.
Tidak hanya berimbas kepada usaha berskala besar, dampak virus corona juga dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pada krisis moneter yang terjadi tahun 1998, UMKM justru menjadi penyelamat perekonomian tanah air.
"Tapi, kalau yang sekarang, yang paling terdampak umkm," ujar Dodi, saat menjadi narasumber dalam kegiatan live talkshow Radio Sonora, yang disiarkan juga melalui streaming Youtube, Rabu (17/6).
Baca Juga: Pertamina Ciptakan Program Kemitraan untuk Pelaku UMKM, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan
Menurut Dodi, terobosan pemerintah dalam bentuk pemberian keringanan kredit oleh Bank BUMN kepada umkm sudah benar.
Saat pemulihan ekonomi terjadi, kata Dodi, pemerintah daerah akan membantu umkm di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dibantu bukan hanya dari pendanaan, tapi juga dari pemasaran" ungkapnya.
Dodi mengatakan, secara kebetulan dirinya sering diundang menjadi narasumber soal ekonomi dan umkm.
Menurut Dodi, UMKM di tanah air harus beradaptasi di era new normal life.
Baca Juga: Digitalisasi Jadi Fokus Utama Pemerintah untuk Selamatkan UMKM
Adaptasi yang diperlukan, sambung Dodi, berupa platform dalam jaringan (daring), dan digitalisasi.
"Tapi, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur pendukungnya," pungkasnya.
Salah satu dampak pandemi Covid-19 adalah bertambahnya jumlah masyarakat miskin, mereka membutuhkan uluran tangan seluruh pihak yang peduli, terutama pemerintah.
Di sisi lain, pihaknya juga berbicara bahwa transparansi penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 adalah faktor yang paling utama.
Baca Juga: Pertamina Dorong Kebangkitan UMKM Lewat Program Pinky Movement
Dodi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawasi transparansi penggunaan dana bansos tersebut.
"Di dalamnya itu ada kejaksaan, kepolisian, BPK, BPKP, juga dengan KPK," ujarnya.
Menurut Dodi, pelibatan kpk oleh pemerintah daerah, karena ada koordinasi supervisi di dalamnya.
Sementara, aparat pemeriksa internal, harus mengawasi transparansi penggunaan dana bansos tadi.
"Mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai implementasi di lapangan," pungkasnya.