Asuransi Astra Kembali Dibuka Dengan Layanan Ala 'New Normal'

17 Juni 2020 20:30 WIB
Ilustrasi layanan new normal ala Asuransi Astra
Ilustrasi layanan new normal ala Asuransi Astra ( )

Jakarta, Sonora.ID - Memasuki fase normal baru atau yang lebih akrab dikenal masyarakat luas dengan istilah “new normal”, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberi kelonggaran pembatasan pada kegiatan di masyarakat.

Masyarakat pun dapat beraktivitas kembali seperti pergi bekerja hingga kembali beroperasinya lembaga-lembaga pendidikan yang berada di area zona hijau, walau dengan sejumlah protokol kesehatan seperti memakai masker dan tetap menerapkan physical distancing yang harus tetap dipatuhi.

Tak terkecuali pada layanan yang diberikan oleh Asuransi Astra, dalam rangka pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19, pihaknya menyiapkan perlengkapan tambahan untuk menghadapi normal baru baik bagi karyawan maupun pelanggan yang datang ke unit layanan Asuransi Astra demi terwujudnya kesehatan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Sulsel Terima Dua Ventilator Dari Astra

Selain itu, pelanggan yang hendak datang untuk mengajukan klaim ke unit layanan Asuransi Astra diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dari tiap unit layanan Asuransi Astra sebagai berikut:

Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area layanan

Protokol pencegahan dilakukan dengan cara setiap pelanggan maupun karyawan yang masuk ke gedung harus melalui proses pengecekan suhu tubuh dengan thermometer scanner yang dilakukan di pintu utama gedung unit layanan.

Batas suhu maksimal yang diperbolehkan untuk masuk ke area layanan adalah suhu 37.3°C, untuk karyawan dan pelanggan dengan suhu tubuh lebih dari 37.3°C tidak diperbolehkan masuk ke area layanan dan wajib mengisi form deklarasi kesehatan.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Covid-19, PT Asuransi Astra Sumbangkan 1000 Paket

Layanan normal baru ala Asuransi Astra

Mensterilkan tangan dengan mencuci tangan/ menggunakan hand sanitizer

Untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan pelanggan maupun karyawan, setiap pelanggan dan karyawan yang hendak memasuki area unit layanan diwajibkan untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Asuransi Astra telah menyediakan touchless wastafel di beberapa kantor cabang dan hand sanitizer di seluruh unit layanan.

Wajib menggunakan masker selama pelayanan

Setiap pelanggan yang akan masuk ke dalam area gedung unit layanan untuk keperluan apapun wajib menggunakan masker.

Tidak perlu khawatir, apabila pelanggan lupa membawa masker, Asuransi Astra telah menyediakan masker kain bagi pelanggan.

Baca Juga: Gandeng Polresta Palembang, Astra Motor Sumsel Bagikan Makser Kain Gratis

Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain

Demi tewujudnya protokol pencegahan Covid-19 yang lebih efektif, pelanggan disarankan untuk tidak datang dengan tamu non-customer sehubungan dengan adanya pembatasan jumlah customer yang masuk ke area unit layanan maksimal 50% dari jumlah kursi yang tersedia, sebagai salah satu tindakan pencegahan terjadinya kerumunan di area layanan.  Apabila kapasitas area dalam gedung sudah penuh, pelanggan akan diarahkan untuk menunggu di dalam mobil masing-masing.

Asuransi Astra terus berusaha meningkatkan standar pelayanan yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan dari pemerintah, adapun Asuransi Astra sudah membekali frontliner dengan APD tambahan seperti masker dan face shield.

Dimana setiap frontliner yang bertugas diwajibkan untuk selalu mengenakan masker dan face shield saat bekerja di area layanan maupun saat melayani pelanggan.

Selain itu, jam operasional kantor cabang dan Garda Center pun disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah seiring dengan anjuran physical distancing yang harus tetap diterapkan.

Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Resmi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Pengacara: Saya Gak Tahu Alasan Penahanan

Tak sampai disitu, Asuransi Astra juga memastikan kesehatan frontliner dengan memberikan support berupa multivitamin dan melakukan pembersihan fasilitas secara berkala untuk menjamin kebersihan dan kenyamanan karyawan maupun pelanggan yang datang.

Agar layanan klaim dapat semakin mudah dan cepat diberikan, pelanggan yang hendak datang ke area unit layanan dianjurkan untuk dapat melakukan lapor klaim terlebih dahulu via aplikasi Garda Mobile Otocare.

Dengan mengisi laporan klaim via aplikasi terlerbih dahulu, pelanggan yang datang ke area unit layanan Asuransi Astra akan mendapatkan antrean khusus sesampainya. Sehingga pelanggan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk dapat segera dilayani.

Baca Juga: Mahfud MD: ASABRI Berpotensi Jadi Kasus Megakorupsi Selain Jiwasraya

Pelanggan yang hendak datang ke area unit layanan juga diimbau untuk memeriksa terlebih dahulu waktu operasional unit layanan Asuransi Astra yang sudah kembali beroperasi, dapat di cek melalui sosial media Asuransi Astra dan Garda Oto official account Instagram yaitu di @asuransiastra atau di @garda.oto dan official account twitter di @_AsuransiAstra ataupun di @GardaOto.

Saat ini untuk semua unit layanan seperti kantor cabang di Jakarta tetap beroperasi, untuk unit layanan Garda Center bertahap akan kembali buka menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan PSBB yang berbeda di setiap daerahnya.

Kebijakan normal baru dengan penerapan protokol kesehatan tentunya membuat akses pelayanan publik kepada masyarakat menjadi terbatas.

Baca Juga: Usai Banjir, Lonjakan Permintaan Klaim Asuransi Mobil Terjadi

Terlepas dari berbagai macam bentuk pembatasan pergerakan sosial yang ada, tidak menjadi halangan bagi Asuransi Astra untuk selalu berusaha menyesuaikan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pelanggan, dimana hal ini merupakan wujud nyata dari visi perusahaan yaitu untuk memberikan peace of mind kepada jutaan pelanggan.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm