Pihaknya menyarankan ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya secara rutin, termasuk segera menghubungi rumah sakit jika ada keluhan seperti demam.
Pihaknya menyebut, layanan rapid test saat ini bisa dilakukan di puskesmas.
"Bisa ke puskesmas untuk di-rapid, kalau memang reaktif kita swabkan dan kita rujuk ke tempat dimana ia mau melahirkan," terangnya.
Baca Juga: Wagub Sulsel Minta Penanganan Ibu Hamil Jadi Perhatian Khusus
Dalam kesempatan itu, Naisyah juga menaggapi adanya ibu hamil di Kota Makassar yang terpaksa harus kehilangan bayinya dalam kandungan lantaran tidak bisa membayar swab tes saat akan melahirkan.
Dia menyebut kondisi Ervina Yana saat itu reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test. Sehingga ada beberapa rumah sakit yang menolak karena bukan fasilitas kesehatan rujukan.
Ervina baru bisa mendapat perawatan di RSIA Ananda meski bayinya sudah meninggal dunia di dalam kandungan selama dua hari.
Baca Juga: Seorang Ibu Hamil Positif Covid-19, Berhasil Lahirkan Bayi Laki-laki