Makassar, Sonora.ID - Rencana revitalisasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tamangapa di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar terus dimatangkan. Proses pembangunan ditarget akan dimulai tahun ini.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Abdul Rahman Bando mengatakan pekerjaan revitalisasi melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini dalam tahapan lelang.
Rahman menambahkan surat perintah pengosongan lahan di sekitar area RPH telah disetujui Pj Wali Kota. Selanjutnya akan ditindaklanjuti tim di lapangan.
Baca Juga: Sesuai Aturan Menkes, Ibu Hamil Wajib Jalani Rapid Test Jelang Melahirkan
Langkah ini dirasa perlu agar nantinya tidak mengganggu proses pembangunan fisik yang akan segera dilakukan.
"Ini Pemprov sudah lelang. Karena sudah mau jalan, itu harus dikosongkan agar tidak mengganggu proses pembangunan," ujarnya saat ditemui di Balaikota belum lama ini.
Rahman dalam beberapa kesempatan sebelumnya menyebut, modernisasi RPH Makassar didukung anggaran tiga instansi termasuk pemerintah pusat. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 19,5 miliar.
Baca Juga: Wagub Sulsel Minta Penanganan Ibu Hamil Jadi Perhatian Khusus
Rinciannya, Rp 10 miliar dianggarkan Pemprov untuk bangunan, sementara Pemkot Makassar mengalokasikan Rp 6 miliar untuk lahan dan Rp 3,5 miliar untuk peralatan.
RPH Makassar bakal dibangun di atas lahan 10 hektar. Konsep pembangunan didorong bisa berstandar nasional, namun tetap memperhatikan aspek kehigienisan daging yang dihasilkan.
Selain itu terintegrasi dengan 10 fungsi. Diantaranya industri pengolahan unggas, pupuk organik, daging, kerajinan kulit dan tulang dan Rumah Sakit Hewan.
Baca Juga: Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Makassar Tanggapi Dugaan Pelanggaran Netralitas dari KASN
Diketahui, sarana dan fasilitas RPH saat ini sudah tidak layak lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging yang bersih dan higienis lantaran kondisinya yang sudah tua dimakan usia.
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf berharap jika RPH sudah dibenahi, ke depan tidak akan ada lagi hewan yang berkeliaran di jalan raya dan pemerintah akan memberikan jaminan kualitas daging yang akan dikonsumsi warga.
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah memutuskan untuk membubarkan Perusda RPH lantaran terus merugi.
Baca Juga: Praeses HKBP Sumbagsel Pinta Revitalisasi dan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Harus Ketat