"Setiap kantor Kecamatan dilengkapi dengan TV dan kamera yang bisa digunakan oleh Bawaslu untuk rapat teleconference," tandas Adnan.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Muhtar Muis mengatakan, dari hasil musyawarah bersama KPU RI, ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Sementara untuk tahapannya dimulai pada 15 Juni. Adapun agenda tahapan pilkada serentak antara lain, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total anggota PPS sebanyak 501 orang.
Proses Pemutakhiran Data Pemilih melalui tingkat RT. Tahapan selanjutnya, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang dijadwalkan dilaksanakan pada 4 hingga 6 September 2020, serta penetapan calon pada 23 September.
Kemudian, kampanye paslon selama 70 hari dan terakhir adalah pemungutan suara.
Baca Juga: Dinas Perikanan dan Pertanian Lakukan Revitalisasi RPH Makassar