Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung pada, Rabu (17/6/2020) malam.
"Dwi Sasono menggunakan ganja bukan setahun atau dua tahun. Setelah lepas SMA, dia sudah memakai itu," kata Vivick Tjangkung.
Dwi Sasono sangat ketergantungan pada narkoba, terutama jenis ganja, sudah berlangsung selama puluhan tahun.
"Dia (Dwi Sasono) mengakui setengah hidupnya, sekarang dia berusia 40 tahun, sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Vivick Tjangkung.
Meski ketergantungan terhadap barang terlarang tersebut, Dwi Sasono tidak ditemukan terlibat dalam pengedaran barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Lagu 'Hati Yang Tersakiti Versi Korea' Jadi Perbincangan, Rossa Minta Maaf
"Tidak ada jaringan. Dia (Dwi Sasono) bukan sebagai pengedar atau produksi," katanya.
Oleh karenanya, Dwi Sasono diizinkan menjalankan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Di undang-undang narkotika juga disebutkan, jika terbukti sebagai penyalahguna narkoba, dia bisa melakukan rehabilitasi," ujar Vivick Tjangkung.
Baca Juga: Lagu 'Hati Yang Tersakiti Versi Korea' Jadi Perbincangan, Rossa Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul MENGEJUTKAN! Dwi Sasono Akui Pakai Ganja Sejak 20 Tahun Lalu, Jadi Pecandu Setelah Lulus SMA,