RS Labuang Baji Segera Jadi Rujukan Kardiovaskular di Indonesia Timur

19 Juni 2020 15:30 WIB
Direktur Utama RS Labuang Baji Makassar, Andi Mappatoba memperlihatkan alat kardiovaskular yang segera akan beroperasi.
Direktur Utama RS Labuang Baji Makassar, Andi Mappatoba memperlihatkan alat kardiovaskular yang segera akan beroperasi. ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Penyakit jantung masih menjadi pembunuh nomor satu di dunia.

Dilansir dari data World Heart Federation (WHF), penyakit jantung membunuh lebih dari 17 juta jiwa setiap tahunnya. Angkanya diperkirakan akan meningkat menjadi 23,3 juta jiwa di tahun 2030.

Di Indonesia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), Sulawesi Selatan dan Bangka Belitung mewakili provinsi dengan jumlah risiko penyakit jantung tertinggi di Indonesia.

Hal tersebut ditandai oleh tingginya jumlah populasi perokok, jumlah pasien dengan tingkat kolesterol tinggi dan banyaknya kasus tekanan darah tinggi serta diabetes.

Baca Juga: Sering Tidur Setelah Sahur? Hati-hati, Picu Asam Lambung hingga Serangan Jantung

Melihat kondisi tersebut, RS Labuang Baji Makassar dalam waktu dekat akan meluncurkan layanan khusus kardiovaskular.

Tak tanggung-tanggung, Direktur Utama RS Labuang Baji, Andi Mappatoba menyebut, layanan kardiovaskular yang akan dihadirkan nantinya menjadi pusat rujukan di Indonesia Timur.

“Ini adalah satu-satunya rumah sakit milik pemerintah di Sulsel yang menjadi pusat rujukan kardiovaskular,” kata Mappatoba kepada smart fm, baru-baru ini.

Selama ini, kata Mappatoba, rumah sakit yang melayani kardiovaskular di Sulsel hanya di Pusat Layanan Jantung Terpadu RSUP Wahidin Sudiro Husodo Makassar.

Baca Juga: Serangan Jantung, Benarkah Kelelahan Pemicu Utama Meninggalnya Didi Kempot?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm