Banjarmasin, Sonora.ID - Hampir seluruh reklame berjenis bando di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, akhirnya dibongkar pada dini hari tadi, Jumat (19/06).
Pembongkaran sebagai tindaklanjut pasca penyegelan oleh Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin karena dianggap sudah tidak mengantongi izin.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tadi pagi, Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ichwan Norkhalik, enggan berkomentar banyak.
Dirinya lebih memilih diam agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini
"No comment, sebaiknya aku diam supaya tidak terjadi masalah," ungkapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi Sethiono, yang juga dihubungi melalui sambungan telepon mengaku sudah mengetahui informasi pembongkaran sejak dini hari.
Pihaknya menilai ada oknum yang dibalik pembongkaran bando-bando tersebut.
Baca Juga: Literasi Buat Masyarakat Tetap Kreatif dan Produktif di Era New Normal
"Ini dipanggil Pak Wali (Ibnu Sina, red.), kayaknya ada oknum sepertinya," terangnya.
Berdasarkan pantuan di Balaikota Banjarmasin, Winardi bersama pengusaha periklanan lainnya tadi pagi langsung menemui Wali Kota, Ibnu Sina.
Namun ketika keluar dari ruangan, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Doyo Pudjadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, yang juga nampak terburu-buru meninggalkan Balaikota dan enggan memberikan komentar.
Seperti diketahui, dasar hukum pembongkaran reklame bando adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.
Penertiban rencananya dilakukan secara bertahap, yang selanjutnya juga akan menyasar di kawasan lain, yakni di kawasan S. Parman dan Hasan Basry.
Baca Juga: Pekan Depan, Gedung Asrama Haji Banjarmasin Sudah Bisa Tampung OTG