Insentif tambahan untuk dokter spesialis sebesar 15 juta rupiah, dokter umum 7,5 - 10 juta rupiah, dan perawat 5 juta rupiah.
Tidak hanya sampai di situ, sambung Dodi, karyawan yang biasa bertugas di area rumah sakit darurat covid-19 juga diberikan insentif.
"Paling rendah 1,5 juta rupiah," pungkasnya.
Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini