Denpasar, Sonora.ID - Sebagai upaya untuk mempersiapkan diri memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Pemkot Denpasar secara disiplin menerapkan protap kesehatan sesuai standar, khususnya keamanan berniaga bebas Covid-19.
Guna mendukung hal tersebut, turut dilaksanakan screening awal melalui Rapid Tes di Pasar Adat Ubung pada Sabtu (20/6).
"Ini kan sifatnya secreening awal dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru, dan pasar saat ini bisa menjadi episentrum penyebaran baru, sehingga kita wajib meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan deteksi awal melalui rapid tes," ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta saat dijumpai disela kegiatan.
Baca Juga: 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan Denpasar Melakukan Rapid Test
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan rapid tes ini merupakan kerjasama Kelurahan Ubung, Desa Adat dan Pemkot Denpasar melalui Puskesmas Denpasar Utara II.
Selain itu, hal ini juga menjadi screening awal sebagai upaya penyiapan keamanan berniaga untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru. Sehingga kondisi kesehatan pengelola, pedagang, juru parkir serta elemen lain di dalam pasar dapat dipantau secar berkala.
"Ini akan menjadi protap nantinya, dan secreening akan dilaksanakan secar berkala, sehingga kondisi seluruh elemen di dalam pasar dapat terdeteksi kesehatanya, sehingga pasar sebagai roda penggerak ekonomi kerakyatan tetap berputar dan aman Covid-19," paparnya.
Ariyanta menjelaskan bahwa pelaksanaan rapid tes di Pasar Adat Ubung dibagi menjadi dua tahap.
Dimana tahap pertama dilaksanakan hari ini Sabtu (20/6) yang diikuti oleh 83 orang yang terdiri atas Pedagang, Pengelola Pasar, Juru Parkir (Jukir) dan elemen pasar lainya.
Adapun dari pelaksanaan tahap pertama seluruhnya dinyatakan non reaktif. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan Senin (22/6) mendatang.
Baca Juga: Update: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 48 Orang, Mayoritas Orang Tanpa Gejala
"Iya hasilnya tadi yang tahap I semuanya non reaktif, semoga tetap bisa dipertahankan selamanya, dan kembali kemi menekankan kepada semua pihak, termasuk pedagang, pengelola, jukir, serta elemen lain termasuk pembeli dan msyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat setiap saat dengan disiplin dan bertanggung jawab, sehingga secara berkelanjutan dapat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, jadi aman berniaga dengan Protokol Kesehatan Masyarakat," pungkas Arianta mewanti-wanti.
Baca Juga: Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan