Sonora.ID - Beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan adanya beberapa penjual online yang menjual uang pecahan Rp 1.000 logam yang bergambar Kelapa Sawit.
Hal ini sontak menuai komentar publik, pasalnya uang logam keluaran Bank Indonesia pada tahun 1993 itu dibanderol hingga sentuh angka Rp 100 juta.
Melihat hal tersebut, Bank Indonesia pun langsung memberikan penjelasan bahwa uang logam pecahan tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan demikian, uang tersebut masih memiliki nilai yang sama dengan ynominal pada uang logam tersebut, yaitu Rp 1.000.
Baca Juga: Wow, Uang Koin Lawas Ini Dijual hingga Ratusan Juta Rupiah?
Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menyatakan bahwa uang logam bergambar kelapa sawit tersebut belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Di sisi lain, sebenarnya Bank Indonesia juga beberapa kali menerbitkan sejumlah uang koin dengan edisi khusus yang nilainya terbilang tinggi jika dibandingkan dengan pecahan logam yang saat ini beredar di masyarakat.
Dikutip dari data koleksi yang dimiliki oleh Museum Bank Indonesia, bahwa BI pernah mengeluarkan uang koin termahal.
Baca Juga: Donasi Lawan Covid-19, Karyawan TelkomGroup Regional 7 Kumpulkan Uang Rp500 Juta
Bukan Rp 100 juta, BI pernah mengeluarkan uang logam yang nominalnya adalah Rp 850.000, karena uang logam tersebut terbuat dari emas.
Bukan karena edisi khusus, namun memang uang logam tersebut terbuat dari emas, dan dinamai dengan nama Uang Logam Khusus Bank Indonesia Seri Presiden RI/1995 yang merupakan emisi Seri Presiden RI.
Bentuknya seperti uang logam pada umumnya dengan tebal 2,78 mm dan berwarna kuning keemasan bergambar Presiden Kedua Indonesia di bagian belakang uang tersebut.
Baca Juga: Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 basis poin Menjadi 4,25 persen
Sementara gambar di sisi lainnya menunjukkan lambang Garuda Pancasila. Uang ini pertama kali diterbitkan pada 16 Agustus 1995 untuk memperingati 50 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahkan dalam website resminya, BI tidak mencantumkan tanggal penarikan uang tersebut, sehingga uang logam dengan nominal Rp 850.000 ini masih bisa digunakan sebagai alat transaksi resmi di Indonesia.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Bukan Koin Gambar Sawit, Ini Uang Logam Termahal Bank Indonesia’.
Baca Juga: Wow, Uang Koin Lawas Ini Dijual hingga Ratusan Juta Rupiah?